Skema Penerimaan Beasiswa

A.      PROSEDUR PENERIMAAN BEASISWA

  1. Persyaratan Calon Penerima Beasiswa

Persyaratan umum yang diperlukan mahasiswa untuk memperoleh beasiswa yang dikelola oleh Universitas Veteran Bangun Nusantara adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Prestasi Akademik yang baik,
  • Diutamakan mahasiswa yang keadaan ekonomi orang tua/walinya tergolong tidak mampu atau golongan ekonomi menengah kebawah,
  • Diutamakan yang aktif dalam organisasi/lembaga kemahasiswaan tingkat Universitas Veteran Bangun Nusantara atau tingkat Program Studi/Fakultas,
  • Diutamakan yang memiliki prestasi dalam kegiatan Penalaran dan atau Minat seperti :
  1. Berprestasi dalam kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa (LKTM) atau kegiatan ilmiah lainnya,
  2. Berprestasi dalam Olahraga atau Seni.
  • Tidak dibenarkan memperoleh beasiswa ganda kecuali dalam kondisi khusus atau sepengetahuan pimpinan Universitas Veteran Bangun Nusantara.
  • Untuk mahasiswa yang memperoleh beasiswa dari Anggaran Kesejahteraan Mahasiswa, dibuktikan tercantum dalam KK Dosen/Karyawan Universitas Veteran Bangun Nusantara.

 

  1. Prosedur Permohonan Beasiswa Oleh Mahasiswa
  • Bidang Kemahasiswaan menyampaikan informasi adanya kesempatan pengajuan beasiswa ke Bidang Studi serta melalui pengumuman terbuka.
  • Mahasiswa yang memenuhi syarat-syarat umum yang ditetapkan oleh Universitas Veteran Bangun Nusantara dan syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh pihak pemberi beasiswa, berhak mencalonkan diri untuk memperoleh beasiswa dengan prosedur :
  1. Mengajukan surat permohonan untuk memperoleh beasiswa yang diajukan kepada pihak pemberi beasiswa yang ditandatangani oleh WakilRektor III Universitas Veteran Bangun Nusantara melalui Ketua Program Studi.
  2. Mengisi Formulir Permohonan Beasiswa (asliataufotocopy) tergantung permintaan sponsor msing-masing beasiswa,
  3. Melampirkan kelengkapan persyaratan administrasi yaitu :
  4. Fotocopy KTM = 1 lembar,
  5. Pasfoto terbaru ukuran 3 x 4 cm = 2 lembar,
  6. TranskripNilai Mata Kuliah yang telah dilegalisir,
  7. Foto copy daftar pengahasilan orang tua/wali dari instansi tempat bekerja atau surat keterangan pengahasilan orang tua dari kepalaDesa/Lurah tempat domisili dan fotocopy Kartu keluarga. Bila diperlukan surat keterangan tidak mampu dari pimpinan instansi tempat kerja orang tua/pimpinan pemerintahan tempat domisili orang tua mahasiswa dapat disertakan,
  8. Surat Keterangan Aktivitas dalam Organisasi / Kegiatan Kokurikuler / Kegiatan Ekstrakulikuler (bila ada),
  9. Menyerahkan berkas kelengkapan administrasi permohonan beasiswake Bidang Kemahasiswaan Universitas Veteran Bangun Nusantara sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  10. Prosedur Seleksi Dan Penetapan Calon Penerima Beasiswa

Dalam menetapkan calon penerima beasiswa, Universitas Veteran Bangun Nusantara melakukan seleksi dengan prosedur sebagai berikut:

  • Program Studi mengajukan berkas pengajuan beasiswa sesuai jumlah kuota yang diminta oleh Bidang Kemahasiswaan.
  • Bidang Kemahasiswaan melalui Kabag Kesejahteraan Mahasiswa mengumpulkan seluruh berkas permohonan beasiswa yang diajukan dari Program Studi.
  • Bidang Kemahsiswaan melakukan seleksi awal dengan menyusun daftar urutan prioritas pemberian Urutan prioritas disusun atas dasar:
  1. Kesesuaian berkas administratif yang diajukan pemohon beasiswa dengan persyaratan yang ditentukan Universitas Veteran Bangun Nusantara dan pihak sponsor/pemberi beasiswa,
  2. Kemungkinan ada/tidaknya beasiswa lain yang diajukan pemohon beasiswa
  3. Ketidak mampuan secara ekonomi,
  4. Prestasi akademik,
  • Seleksi akhir dilakukan oleh Wakil Rektor III Universitas Veteran Bangun Nusantara dengan mempertimbangkan jumlah penerima beasiswa oleh Universitas atau oleh pihak sponsor beasiswa (tergantung ketentuan dari sponsor/pemberi beasiswa). Bila alokasi beasiswa sampai batas waktu yang ditetapkan oleh Bidang Kemahasiswaan untuk suatu Program Studi tidak terpenuhi maka kesempatan akan dialihkan kemahasiswa dari Program Studi
  • Daftar nama mahasiswa yang lulus seleksi akan ditetapkan sebagia penerima beasiswa dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Veteran Bangun Nusantara atau Surat Keputusan dari Pimpinan Sponsor Beasiswa.
  • Masing-masing mahasiswa penerima beasiswa dapat meminta Lampiran salinan SK tersebut dengan mengambilnya di loket Pelayanan Beasiswa Bidang Kemahasiswaan Universitas Veteran Bangun Nusantara. SK tersebut dapat diperbaharui/diperpanjang sesuai dengan ketentuan Universitas Veteran Bangun Nusantara dan pemberi beasiswa/sonsor serta setelah dilakukan evaluasi selama satu periode pemberian sponsor.

 

  1. Prosedur Penggantian Penerima Beasiswa

Bila mahasiswa penerima beasiswa sudah tidak berhak mendapatkan beasiswa maka diperlukan adanya pengganti penerima mahasiswa. Prosedur penggantian beasiswa adalah sebagai berikut:

  • Bidang Kemahasiswaan memeriksa data tentang periode pemberian beasiswa, prestasi akademik, serta hal-hal lain sesuai dengan persyaratan pemberian beasiswa. Pemberian beasiswa akan dihentikan, jika penerima beasiswa lulus atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa (missal : tidak aktif studi, diskros atau diberhentikan dari Universitas Veteran Bangun Nusantara, pindah ke Perguruan Tinggi lain atau tidak memenuhi kewajiban umum penerima beasiswa di Universitas Veteran Bangun Nusantara). Kewajiban umum penerima beasiswa yang dikelola Universitas Veteran Bangun Nusantara adalah sebagai berikut :
  1. Belajar dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mempertahankan dan atau meningkatkan prestasi akademik yang telah dicapai dan dapat disesuaikan studi dalam waktu yang diharapkan,
  2. Memberitahukan perpindahan alamat bila ada peubahan tempat tinggal,
  3. Memberitahukan nomor rekening bank bila pembayaran dilakukan melalui transfer melalui rekening bank,
  4. Mengambil dan menandatangani tanda terima uang beasiswa berdasarkan informasi dari Bidang Kemahasiswaan sesuai dengan jadawal yang ditetapkan bila pembayaran beasiswa dilakukan secara tunai,
  5. Menyerahkan fotocopy Transkrip Nilai Mata Kuliah pada setiap awal semester kepada petugas Loket Pembayaran Beasiswa di Kabag Kesejahteraan Mahasiswa, Bidang Kemahasiswaan Universitas Veteran Bangun Nusantara.
  • Bidang Kemahasiswaan menyampaikan informasi tentang tersedianya kesempatan/formasi pengusulan calon pengganti penerima beasiswa kemasing-masing Program Studi dan/ pengumuman terbuka.
  • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan yang ditentukan berhak mengajukan permohonan beasiswa atau dicalonkan oleh pimpinan Universitas Veteran Bangun Nusantara untuk diusulkan sebagai pengganti penerima beasiswa, dengan prosedur yang sama dengan usulan baru calon penerima beasiswa untuk selanjutnya diseleksi dan ditetapkan sebagai penerima beasiswa.

 

  1. Prosedur Pembayaran Beasiswa
  • Bidang Kemahasiswaan memberikan informasi tentang sudah tersedianya dana beasiswa untuk dibayarkan kepada penerima beasiswa melalui Dekan, Ketua Program Studi maupun pengumuman secara terbuka setelah terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak pemberi beasiswa/sponsor.
  • Penerima beasiswa mengambil dan menandatangani tanda terima uang beasiswa sesuai dengan jadwal yang ditetapkan bila pembayaran beasiswa dilakukan secara
  • Bidang Kemahasiswaan melakukan transfer dana beasiswa ke rekening bank penerima beasiswa bila pembayaran dilakukan melalui bank.
  • Bidang Kemahasiswaan dan Wakil Rektor III menyampaikan laporan lengkap pembayaran beasiswa kepada pemberi beasiswa/sponsor.

 

 

 

 

 

SKEMA KESEJAHTERAAN MAHASISWA (BEASISWA)

 

WR III BIRO KEMAHASISWAAN PROGRAM STUDI MAHASISWA KET
Mengajukan ke Sponsor
Informasi Beasiswa
Mengetahui
Informasi Beasiswa
Menyetujui

 

 

 

 

Informasi Beasiswa
Permohonan Beasiswa

 

 

 

Permohonan
Seleksi & Penetapan Beasiswa
Berkas
Berkas
Seleksi
     

 

 

Seleksi
Info Formasi
Verifikasi
Verifikasi

 

 

 

Info Formasi
Berkas

 

 

 

 

Berkas
Info Formasi

 

 

Penggantian
Laporan ke Sponsor
Info dana beasiswa
 

Pengiriman Beasiswa

 

 

 

Laporan
Info dana beasiswa

 

 

 

 

 

 

beasiswa
Penandatanganan tanda terima

 

 

 

 

Laporan
Pembayaran